Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Sukamta, meminta pemerintah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan menempuh jalur diplomatik yang tersedia, untuk memastikan pemenuhan dan penghormatan hak-hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang, Tiongkok.Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar perlu lebih proaktif dalam memainkan peran untuk memperjuangkan keadilan di Xinjiang, Tiongkok, sebagaimana amanat konstitusi Indonesia sesuai politik luar negeri bebas aktif.
Dengan terus mencermati perkembangan situasi di Xinjiang, Sukamta menegaskan, kebebasan beragama merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling dasar. Karena itu ia berharap, pemerintah Tiongkok dapat memastikan penghormatan dan penegakan hak-hak asasi manusia bagi semua warga negaranya, termasuk warga Muslim Uighur di Xinjiang.ant