Monday, 23 December 2019 08:17

Repatriasi Dua Orangutan Korban Perdagangan Satwa Ilegal dari Thailand

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : Kemlu Foto : Kemlu

Cola dan Giant, dua orangutan asal Indonesia, akhirnya direpatriasi ke Indonesia 20 Desember 2019. Kegiatan tersebut disaksikan oleh perwakilan Indonesia yang terdiri dari KBRI Bangkok, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Centre for Orangutan Protection (COP) serta Pemerintah Thailand dari Department of National Parks, Wildlife and Plant Conservation, serta Khao Prathubchang Wildlife Breeding Centre di Bandara Suvarnabhumi.

“Repatriasi dua orangutan ini merupakan cerminan komitmen dan upaya Indonesia dan Thailand dalam memerangi perdagangan satwa ilegal serta melestarikan keanekaragaman hayati, utamanya satwa langka". Hal ini disampaikan oleh Wakil Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand, Dicky Komar pada upacara serah terima di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, 20 Desember 2019. Pemulangan dua orangutan ini juga merupakan implementasi kesepakatan pada Sidang Komisi Bersama RI-Thailand tahun 2018 lalu. 

Cola (10 tahun) dan Giant (7 tahun) dipulangkan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dari Bangkok ke Jakarta, dan kemudian dilanjutkan ke pusat rehabilitasi di Berau. Dua tempat ini akan menjadi rumah baru bagi Cola dan Giant, setelah berada di bawah perawatan Khao Prathubchang Wildlife Breeding Centre, yang secara intensif memberikan perawatan sejak kedua orangutan tersebut menjadi korban perdagangan satwa ilegal di Thailand tahun 2009 (Cola) dan 2014 (Giant).

Repatriasi dua orangutan korban perdagangan satwa ilegal dilakukan atas kerja sama KBRI Bangkok bersama Tim repatriasi orangutan dari Indonesia yang terdiri dari berbagai pihak, tidak hanya dari instansi Pemerintah tetapi juga melibatkan LSM yaitu Centre for Orangutan Protection (COP) dan bantuan penuh dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Sebelumnya, pada tahun 2015, KBRI Bangkok juga telah membantu pemulangan 14 (empat belas) orangutan korban perdagangan satwa ilegal dari Thailand ke Indonesia. Pihak KBRI Bangkok bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama dengan pemerintah Thailand serta pemangku kepentingan terkait akan terus mendukung upaya kedua negara dalam memerangi perdagangan satwa ilegal dan mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan konservasi sumber daya alam Indonesia. (Sumber: Kemlu).

Read 551 times