Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo setuju pemberlakuan larangan ekspor benih lobster tetap diberlakukan, serta meminta para nelayan kembali menggiatkan pembudidayaan lobster. Hal ini dikatakan Edhy Prabowo saat meninjau dan berdialog dengan para nelayan di pusat budidaya lobster dan bawal bintang di Teluk Elong Kabupaten Lombok Timur dan Teluk Awang, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.
Menurut Edhy Prabowo, kalau bisa dibudidayakan, untuk apa ekspor. Namun demikian, sebelumnya dirinya terlebih dahulu akan melakukan revisi Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster setelah melakukan tinjauan lapangan. antara