Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (1/1), kembali menolak klaim historis Republik Rakyat Tiongkok atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan Natuna. Penolakan ini disampaikan sehari setelah Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, dalam konferensi pers reguler, Selasa (31/12) waktu setempat, mengatakan Tiongkok memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha atau Kepulauan Spratly yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna. Geng Shuang menambahkan, Tiongkok memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi atas perairan terkait di dekat kepulauan itu.
Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri RI seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta mengatakan sudah melayangkan nota protes keras terhadap Beijing dan memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta untuk meminta penjelasan.MI.