Pemerintah RI-Papua Nugini (PNG) sepakat menjadwalkan pendataan atau joint verification terhadap penduduk yang bermukim di perbatasan kedua negara termasuk di selatan Papua. Kepala Biro Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemerintah Provinsi Papua Suzana Wanggai kepada kantor berita Antara, Senin di Jayapura mengatakan, pendataan itu dilakukan untuk mengetahui dan memastikan berapa banyak warga PNG yang bermukim di wilayah RI atau sebaliknya. Suzana Wanggai menjelaskan, wilayah Papua yang berbatasan langsung dengan PNG adalah Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digul. antara