Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (EODB).Upaya itu diantaranya penyederhanaan alur pengesahan Perseroan Terbatas, peningkatan jaminan keaslian produk hukum melalui tanda tangan elektronik dan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik melalui aksesi Konvensi Apostille.
Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Yasonna dalam Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum menyatakan, peningkatan jumlah investasi di Indonesia merupakan hal yang penting, namun peningkatan tersebut juga harus diimbangi dengan usaha untuk mencegah adanya tindak pidana, agar Indonesia tidak dimanfaatkan oleh para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme.Salah satunya dengan menjadi anggota Financial Action Task Force. BI.