Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis menegaskan, Indonesia tetap berpegang teguh dan konsisten pada amanah UUD Negara RI Tahun 1945 dalam menyikapi isu Palestina. Pernyataan itu menyusul pertemuan Presiden Amerika Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu di Gedung Putih, Washington D.C. yang membahas Peta Baru Palestina dalam proposal damai bertajuk Perjanjian Abad Ini.
Fadjroel mengatakan, penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip two-states solution yang menghormati hukum Internasional dan parameter yang telah disepakati oleh Internasional.CNN