Thursday, 13 February 2020 09:53

Pemerintah Indonesia Tidak Berencana Pulangkan Anggota ISIS Bekas WNI

Written by 
Rate this item
(0 votes)
foto : VOI foto : VOI

 

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak berencana untuk memulangkan bekas anggota ISIS yang telah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Usai melantik Kepala Badan Keamanan Laut yang baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu, Presiden mengatakan, pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab keamanan terhadap seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Presiden juga meminta jajarannya untuk melakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh anggota ISIS bekas Warga Negara Indonesia. Menurut Presiden, data hasil identifikasi tersebut akan disimpan oleh pihak imigrasi untuk dilakukan cegah tangkal terhadap kemungkinan kepulangan mereka.

" Saya kira sudah disampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS ex-WNI. Yang ke dua, saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana, nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplit. Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi ". Tegas ini. 

Sementara itu, terkait anak-anak para anggota ISIS bekas Warga Negara Indonesia, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa mereka memiliki peluang untuk kembali ke Indonesia. Meskipun demikian, kepulangan tersebut dibatasi hanya untuk anak-anak berusia di bawah 10 tahun.

"Memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan keliatan. Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim piatu, yang berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas mengenai hal ini ".

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penolakan kepulangan ini harusnya sudah diperhitungkan sebelum memutuskan untuk bergabung dengan ISIS dan melepaskan kewarganegaraan Indonesia. NDY

Read 533 times Last modified on Thursday, 13 February 2020 14:11