Kementerian Perindustrian mendesak pembentukan lembaga pembiayaan pembangunan industri untuk meningkatkan modal pelaku usaha.Hal itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi Senin (17/2) meyakini, dengan dibentuknya lembaga pembiayaan, dapat memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk masuk ke produk yang selama ini masih diimpor.
Selain pembentukan lembaga pembiayaan industri, Agus juga meminta lembaga pembiayaan kredit meningkatkan pagu kredit dan memperluas jenis produk manufaktur.Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, menurut Agus, industri otomotif di dalam negeri perlu dipacu untuk mengisi pasar ekspor, khususnya ke Australia.Hal ini memanfaatkan peluang dari ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Cnn.