Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 78 Warga Negara Indonesia (WNI)yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang tidak perlu diobservasi ulang ketika kembali ke Indonesia.Menurutnya, hal itu karena ke-78 WNI saat ini masih menjalani masa observasi selama 14 hari dan sejauh ini dinyatakan negatif virus corona.Retno Marsudi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2) mengatakan, Observasi dijadwalkan selesai pada 23-24 Februari mendatang.
Berdasarkan informasi dari pemerintah Jepang, Retno Marsudi mengatakan masa observasi terhadap WNI di kapal pesiar harusnya selesai pada 17 Februari.Namun pihak pemerintah jepang memerlukan waktu selama empat hari untuk pengecekan ulang.Proses observasi dijadwalkan benar-benar selesai pada 23-24 Februari 2020. Cnn.