Presiden RI Joko Widodo menginginkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia masuk 40 besar dunia atau meningkat dari posisi saat ini di angka 73. Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Investasi Tahun 2020, di Jakarta, Kamis mengatakan, peringkat 73 adalah peringkat yang tanggung. Presiden mengingatkan, EODB Indonesia di ASEAN berada di bawah Singapura, Malaysia, Vietnam, Brunei dan Thailand.
Dia menyontohkan yang harus dibenahi misalnya kemudahan dalam memulai usaha dari 11 prosedur yang harus dilalui atau memerlukan waktu 10 hari menjadi hanya lima prosedur dan hanya membutuhkan waktu tiga hari. Presiden juga telah memerintahkan Menteri Keuangan agar dana alokasi khusus diberikan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, memperbaiki manajemen sistem internal sehingga tercipta kecepatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. (antara)