Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan asing ilegal dengan nama KM. PFKB 1870, yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan 571-Selat Malaka, Sabtu. Hal itu dikatakan Pelaksana tugas-Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu. Nilanto mengungkapkan bahwa sempat terjadi aksi pengejaran dalam proses pelumpuhan kapal ikan tersebut. Meskipun merupakan kapal berbendera Malaysia, KM PKFB 1870 ternyata diawaki lima orang yang seluruhnya merupakan warga Indonesia. Saat ini, kapal tersebut telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Nilanto menambahkan KKP memang sedang meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia termasuk salah satunya Selat Malaka.Antara