Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan terus memantau keselamatan warga negara Indonesia di negara-negara yang telah terjangkit virus corona atau COVID-19 serta memberikan imbauan melalui laman serta aplikasi Safe Travel mengenai langkah-langkah pencegahan penularan penyakit.Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, melalui jejaring sosialnya di Jakarta, Senin mengatakan, KBRI di masing-masing negara sudah memberikan imbauan untuk WNI yang menetap di negara tersebut.
Status rencana kunjungan ke masing-masing negara terus disesuaikan dengan perkembangan di negara tersebut.Di samping Republik Rakyat Tiongkok, Indonesia belum lama ini mengeluarkan imbauan perjalanan bagi warga negara Indonesia yang akan berpergian ke Korea Selatan, khususnya daerah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.Dua daerah itu merupakan wilayah yang ditetapkan Pemerintah Korsel sebagai "Zona Perawatan Khusus untuk pasien terjangkit COVID-19.ant.25.2’20.mar