Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Lampulo Banda Aceh melakukan isolasi terhadap 12 nelayan warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang ditangkap di Selat Malaka, tepatnya di perairan Aceh. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pangkalan Lampulo Banda Aceh, Herno Ardianto di Banda Aceh, Kamis (12/3/2020)mengatakan, terhadap 12 nelayan asing itu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diisolasi di tempat penampungan PSDKP Lampulo, Banda Aceh untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sebelumnya diberitakan, dua kapal ikan asing diamankan oleh petugas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) pada 10 Maret lalu karena diduga melakukan pelanggaran batas wilayah dan pencurian ikan di perairan Indonesia. (rri)