Kepala Unit Pos Imigrasi PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat Daryanto mengatakan, guna mencegah penyebaran COVID-19, Pos Linta Batas Negara (PLBN) Aruk di Sambas hanya membuka pintu satu arah yaitu untuk WNI yang akan masuk, sedangkan yang ke luar ditutup.
Daryanto di Aruk, Kamis mengatakan, setiap WNI yang melintas di PLBN Aruk akan dilakukan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan kesehatan pelintas hingga pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang ditumpangi hingga dilakukan menyemprotkan disinfektan. (antara)