PT Angkasa Pura I (Persero), pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, mulai menerapkan konsep jaga jarak sosial (social distancing) di sejumlah area guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Hal itu dikatakan General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus Gandeguai di Manado, Minggu. Dikatakannya, salah satu penerapan yang diberlakukan pihak pengelola yaitu mengatur jarak setiap orang di bandara, yakni satu meter untuk mencegah terjadinya kontak langsung. Dia menjelaskan, pemberlakuan tersebut khusus di loket pelayanan atau di tempat yang sering terjadi penumpukan orang. Selain itu, jarak duduk antarorang di area boarding lounge juga ditempelkan stiker sebagai tanda untuk mengosongkan salah satu kursi. Dengan adanya tanda stiker ini, dapat meningkatkan kesadaran para pengguna jasa untuk mengantre saat menggunakan fasilitas publik di bandara, sehingga meminimalisir potensi penyebaran virus. Antara