Saturday, 06 January 2018 10:25

Menteri Luhut: Kita Harus Jemput Bola Untuk Urusan Investasi

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

VOI BERITA Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah harus menjemput bola untuk bisa mendorong realisasi investasi masuk ke Indonesia.

Luhut seusai acara perayaan Natal dan Tahun Baru di Gedung BPPT, Jakarta, Jumat, mengatakan pesan itu merupakan hasil rapat terbatas kabinet yang digelar di Istana Merdeka membahas peningkatan investasi dan perdagangan.

"Rapat di istana tadi mengenai investasi. Sebenarnya berkali-kali Presiden menyampaikan supaya jangan terlalu banyak birokrasi dalam pengurusan-pengurusan. Kita harus jemput bola," katanya.

Luhut mengatakan pejabat pemerintah maupun menteri tidak boleh merasa seperti raja yang harus didatangi tapi justru harus memberikan pelayanan maksimal.

"Tanya masalahnya apa, apa yang harus diselesaikan, begitu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas yang membahas peningkatan investasi dan perdagangan ditengah momentum positif ekonomi Indonesia.

"Saya ingin lebih fokus dan konsentrasi lagi kepada yang namanya investasi, kemudian yang kedua yang namanya ekspor atau perdagangan luar negeri," kata Presiden dalam sambutan pembukaan rapat yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat.

Menurut Presiden, ekspor Indonesia perlu difokuskan dalam meningkatkan sejumlah sektor yaitu bidang industri, ESDM, kesehatan, pendidikan, industri pertahanan, pertanian serta kelautan dan perikanan.

"Semuanya harus satu garis, satu arah sehingga problem-problem yang dihadapi di lapangan betul-betul bisa kita tangani dengan baik," tegas Presiden.

? Kepala Negara menjelaskan situasi perekonomian Indonesia dalam kondisi baik seperti indeks harga saham gabungan yang melonjak, kepercayaan investasi luar negeri yang meningkat dan APBN yang seimbang.

Indonesia meraih peningkatan rating investasi baik dari S&P serta Fitch Rating.

Selain itu, Indonesia juga berhasil menaikkan peringkat kemudahan berinvestasi atau "Ease of Doing Business" dari 120 pada 2014 menjadi ke 72 pada 2018 menurut data World Bank.

Karena itu, pemerintah mencari pangkal masalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ant
Read 1134 times Last modified on Monday, 08 January 2018 03:25