Thursday, 22 March 2018 09:21

Wamenlu RI Serukan Pentingnya Perlucutan Senjata Nuklir di Kawasan Asia Pasifik

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kepatuhan negara-negara pemiliki senjata nuklir dibawah NPT sangat penting karena hal ini akan meningkatkan kepercayaan yang lebih besar pada rezim perlucutan senjata dan non-proliferasi.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, dalam pidatonya saat membuka Regional Dialogue and Consultation on the Treaty on Non Proliferation of Nuclear Weapons (NPT): “Towards The Prepcom 2018", di hadapan wakil-wakil dari 29 negara pihak pada NPT di kawasan Asia-Pasifik, di Jakarta, Rabu (21/3).

Dalam pidatonya, Wamenlu Fachir menyoroti pula perlunya keseimbangan dan pembahasan secara proporsional dalam tiga pilar utama NPT, yaitu, perlucutan senjata nuklir (disarmament), persebaran senjata nuklir (non-proliferation) dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai (peaceful uses of nuclear energy), guna mewujudkan dunia bebas dari senjata nuklir.

Traktat NPT sejauh ini merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur pelarangan persebaran senjata nuklir dan penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan-tujuan damai. Traktat NPT ditandatangani pada tahun 1968 dan sejauh ini telah diratifikasi oleh 191 negara.

Oleh karena itu, Indonesia mengambil inisiatif untuk menjadi tuan rumah pertemuan dialog dan konsultasi regional mengenai NPT yang merupakan bagian dari proses menuju Komite Persiapan Kedua 2018 yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 April – 4 Mei 2018 di Jenewa, Swiss.

Bagi Indonesia, penyelenggaraan pertemuan regional tentang NPT ini merupakan refleksi nyata dari upaya Indonesia dalam mewujudkan dunia yang tertib, aman dan damai, sesuai dengan cita-cita dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, penyelenggaraan Regional Dialogue and Consultation ini merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap Traktat NPT dan demi mensukseskan Konferensi Kaji Ulang NPT tahun 2020 mendatang. Pertemuan ini juga pada gilirannya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kampanye pencalonan Indonesia pada keanggotaan tidak tetap DK PBB periode 2019-2020.

Regional Dialogue and Consultation on NPT merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Indonesia sejak tahun 2017. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti oleh 53 peserta dari 29 negara, organisasi internasional dan lembaga think tank terkait. (Kemlu)​

 

Read 809 times