Kementerian Perindustrian terus meningkatkan kemampuan pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam memasarkan produk-produknya agar bisa menembus pasar ekspor. Untuk itu, pelaku IKM perlu memenuhi kriteria kebutuhan pasar dan kualitas yang menjadi persyaratan serta diinginkan oleh konsumen. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih lewat keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.
Gati menjelaskan pihaknya telah melakukan program peningkatan keamanan mutu pangan melalui Program Pendampingan, Bimbingan dan Sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) bagi IKM makanan. Ia mengatakan, dengan memiliki sertifikat HACCP, para pelaku IKM pangan akan lebih percaya diri untuk memenuhi kriteria pasar ekspor. antara