Menteri Badan Usaha Milik Negara-BUMN Erick Thohir dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) mengenai pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN. Hal itu dikatakan menteri Erick Thohir di Jakarta, Rabu. Menurut Erick, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN terus bersinergi untuk memastikan tidak hanya fasilitas, namun juga keberpihakan kepada para tenaga kerja penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan sama, Menaker Ida Fauziyah berharap BUMN sebagai salah satu penggerak roda perekonomian nasional, eksistensinya dibutuhkan untuk mencapai tujuan menyejahterakan rakyat.Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah menjamin pemenuhan dan kesamaan hak bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan atau keterampilannya. ANTARA