Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendukung pengembangan daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi.Kepala BPIW Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin mengatakan dukungan tersebut dilakukan dengan cara mengintegrasikan program-program prioritas lain seperti Lokasi Prioritas Perbatasan, Pusat Kegiatan Strategis Nasional, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, dan Kota Kecil.
Menurut Hadi Sucahyono, pengembangan kawasan itu juga diintegrasikan dengan program prioritas pulau-pulau kecil terluar, kawasan transmigrasi, serta kabupaten rawan air dan sanitasi.Ia menegaskan, dukungan infrastruktur PUPR di daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan, dan transmigrasi dilaksanakan sesuai dengan prinsip hilirisasi komoditas unggulan dan sesuai batas kewenangan penanganan infrastruktur Kementerian PUPR. antara