Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan dana hibah sebesar 2,4 juta rupiah mulai dicairkan sejak 17 Agustus 2020 untuk tahap awal penerima sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro.Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki usai acara peluncuran BPUM oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin, mengatakan BPUM dicairkan secara bertahap untuk 12 juta penerima secara total.
Menurut Teten, bantuan ini merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki kredit, namun memiliki usaha.Teten Masduki menegaskan, program yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Usaha Mikro ini merupakan upaya membantu usaha mikro agar lebih produktif dalam berupaya pulih, serta bangkit akibat terdampak pandemi COVID-19. antara