Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong penguatan kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pengawas netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai jumlah pelanggaran netralitas ASN yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah sudah semakin mengkhawatirkan. Terkait itu, adalah keterbatasan atau lemahnya sistem pengawasan dimana kewenangan Komisi ASN terbatas pada memberikan rekomendasi, sementara keputusan berada di tangan Kepala Daerah yang notabene adalah pihak yang didukung oleh ASN yang tidak netral tersebut.
Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang ketiga dengan tema 'ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri', di Jakarta Rabu. Menurut Bambang, sebagai pengawas independen, KASN perlu diberikan kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan agar para pelanggar menjadi jera. Ia mengatakan netralitas ASN adalah prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih. Antara