Foto:Antaranews
Puan dorong revisi UU tentang Wabah Penyakit Menular
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI-DPR RI Puan Maharani,mendorong agar DPR bersama pemerintah segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Menurut dia, perbaikan sistem kesehatan nasional harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, ketersediaan alat kesehatan dan alat pelindung diri-APD, serta peningkatan riset kesehatan sehingga Indonesia akan siap menghadapi pandemi dan masalah kesehatan. Hal itu dikatakan Puan Maharani dalam keterangannya seperti dikutip kantor berita Antara di Jakarta, Senin. Puan juga meminta agar pemerintah menjadikan pandemi COVID-19 sebagai momentum memperbaiki sistem kesehatan nasional dan harus ada terobosan untuk meningkatkan keberadaan serta fungsi infrastruktur kesehatan di Indonesia.ANTARA