Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. Selanjutnya, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu. Seluruh anggota Komisi I DPR lantas menyatakan setuju RUU tersebut untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.Berdasarkan mekanisme yang berlaku, menurut Abdul Kharis, sebuah RUU yang telah diambil keputusan Tingkat I di Komisi maka akan dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan Tingkat II. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa persetujuan Komisi I DPR RI tersebut menunjukkan bahwa Komisi I telah menunjukkan semangat kebersamaan dalam membahas RUU tersebut. Selain itu, dia menilai Komisi I DPR RI sangat memahami urgensi penyusunan RUU tentang kerjasama pertahanan Indonesia dengan pemerintah Kerajaan Swedia tersebut.ANTARA