VOI NEWS Kementerian Kelautan dan Perikanan mengharapkan perundingan perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan Uni Eropa segera selesai pada 2020 meski hal itu tidaklah mudah.Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Machmud melalui siaran pers, Jumat (2/10/2020) mengatakan, bila proses perundingan telah selesai, dapat terlihat dengan jelas mengenai manfaat dan tindak lanjut dari perjanjian tersebut.
Machmud mengakui melakukan perundingan ini bukan perkara mudah, serta membutuhkan solusi yang menguntungkan kedua pihak karena setiap negara memiliki kepentingan masing-masing sehingga bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kata sepakat.Dia memaparkan selain Uni Eropa, perundingan perdagangan Internasional di bidang perikanan yang tengah proses di antaranya dengan Turki, Peru, Mozambik, Maroko, dan Iran.bisnis