Kementerian Perindustrian siap mendukung pelaku industri farmasi dan alat kesehatan memiliki sertifikat untuk peningkatan penggunaan produk lokal dari dua sektor strategis tersebut sehinga mendorong kemandirian industri nasional dan memacu daya saingnya di kancah global. Sertifikasi ini sangat penting. Sebab, saat ini ada 10.000 produk farmasi yang perlu disertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN.Hal itu dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi kepada kantor berita Antara, di Jakarta, Sabtu. Menperin mengusulkan, biaya sertifikasi TKDN produk tersebut sebaiknya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dengan anggaran yang disiapkan, tentunya akan support sektor industrinya. Apalagi, industri farmasi dan alat kesehatan sudah dimasukkan ke dalam sektor tambahan yang menjadi prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.Langkah itu sebagai wujud konkret Kemenperin untuk segera mewujudkan Indonesia bisa mandiri di sektor kesehatan.ANTARA