Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan upaya preventif dalam rangka membina kepatuhan nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan terhadap regulasi yang berlaku di Tanah Air. Hal itu dikatakan Direkturn Jendral- Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Minggu. Menurut dia, pendekatan penegakan hukum adalah jalan atau tindakan terakhir, sedangkan yang didorong adalah pembinaan terhadap nelayan Nusantara. Ia mencontohkan dalam upaya pemberantasan kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PSDKP melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik pengeboman, penyetruman maupun penangkapan ikan dengan bahan kimia berbahaya.ANTARA