Wednesday, 07 October 2020 06:42

Baleg DPR sebut UU Cipta Kerja dorong penyiaran digital

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan UU Cipta Kerja yang baru disetujui dalam rapat paripurna dapat mendorong terciptanya era penyiaran digital di Indonesia. Digitalisasi itu adalah sebuah keniscayaan dan ini juga merupakan komitmen Presiden Joko Widodo di dalam visi dan misinya selama masa kampanye lalu. Hal itu dikatakan Willy dalam pernyataannya seperti dikutip kantor berita Antara  di Jakarta, Selasa. Willy juga menjelaskan manfaat penyiaran digital yaitu adanya keberagaman isi dan ragam siaran, keberagaman kepemilikan serta frekuensi analog yang lancar. Dengan demikian, terdapat siaran yang berkualitas, tayangan yang jernih dan akses siaran yang merata. Kemudahan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat karena masih ada siaran di beberapa daerah yang sulit ditangkap. Selain itu, menurut dia, regulasi tersebut juga mengakomodasi program USO (universe service obligation) dengan mempertimbangkan kepadatan wilayah serta penataan pemancar yang sesuai estetika dan lingkungan.ANTARA

Read 268 times Last modified on Wednesday, 07 October 2020 08:00