Kementerian Keuangan menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja akan menjadi salah satu modal pemulihan ekonomi pada 2021 karena akan mendorong pertumbuhan positif investasi, ekspor dan konsumsi, selain melalui pengendalian COVID-19 yang menjadi prioritas.Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam webinar Forum Merdeka Barat di Jakarta, Selasa mengatakan, berdasarkan realisasi produk domestik bruto (PDB) semester I-2020, dari outlook keseluruhan tahun ini hanya konsumsi pemerintah yang tumbuh positif berkisar 0,6 - 4,8 persen.
Sedangkan komponen lainnya di antaranya konsumsi rumah tangga negatif 2,1 hingga 1,0 persen, ekspor tumbuh negatif 9 - 5,5 persen dan impor negatif 17,2 hingga 11,7 persen.Setelah disahkan DPR, menurut dia, aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri lainnya segera diselesaikan agar menarik dan memperbanyak usaha baru.antara