Wednesday, 07 October 2020 11:52

Kemenkeu: UU Cipta Kerja modal pemulihan selain pengendalian COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

Kementerian Keuangan menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja akan menjadi salah satu modal pemulihan ekonomi pada 2021 karena akan mendorong pertumbuhan positif investasi, ekspor dan konsumsi, selain melalui pengendalian COVID-19 yang menjadi prioritas.Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam webinar Forum Merdeka Barat di Jakarta, Selasa mengatakan,  berdasarkan realisasi produk domestik bruto (PDB) semester I-2020, dari outlook keseluruhan tahun ini hanya konsumsi pemerintah yang tumbuh positif berkisar 0,6 - 4,8 persen.

Sedangkan komponen lainnya di antaranya konsumsi rumah tangga negatif 2,1 hingga 1,0 persen, ekspor tumbuh negatif 9 - 5,5 persen dan impor negatif 17,2 hingga 11,7 persen.Setelah disahkan DPR, menurut  dia, aturan turunan dari Undang-Undang  Cipta Kerja seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri lainnya segera diselesaikan agar menarik dan memperbanyak usaha baru.antara

Read 245 times Last modified on Thursday, 08 October 2020 08:39