VOI NEWS Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, Undang-Undang Omnibus Law (Undang -Undang Cipta Kerja) akan memudahkan investor asing untuk menanamkan investasinya di Indonesia.Dengan demikian, akan lebih banyak lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri.Erick Thohir di Jakarta Selasa mengatakan, Undang -Undang Cipta Kerja tersebut mampu melindungi para pekerja seperti perlindungan yang diberikan oleh Undang-Udang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Bahkan Omnibus Law memberikan perlindungan tambahan berupa dana kompensasi bagi pekerja yang di Putus Hubungan Kerja.Dengan terjaminnya kesempatan kerja dan jaminan kerja bagi para buruh, maka para pekerja dapat meningkatkan konsumsi rumah tangganya yang akan berkontribusi pada peningkatan Produk Domestik Bruto di Indonesia.sindo