Tuesday, 13 October 2020 07:26

Indonesia-Singapura sepakati koridor perjalanan selama COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ANTARA FOTO ANTARA

VOI NEWS Indonesia dan Singapura telah menyepakati pengaturan koridor perjalanan (travel corridor arrangement/TCA) selama pandemi COVID-19, yang diperuntukkan bagi perjalanan bisnis yang penting serta perjalanan diplomatik dan dinas.Pengaturan koridor perjalanan yang disebut otoritas Singapura sebagai reciprocal green lane (RGL) akan mulai berlaku 26 Oktober 2020.Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat meluncurkan koridor perjalanan   Indonesia-Singapura secara daring, Senin  mengatakan,  kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada 26 Oktober 2020.

Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura.Menurut Retno Marsudi, koridor perjalanan  Indonesia-Singapura tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata.Retno menegaskan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan tersebut.antara

Read 323 times Last modified on Tuesday, 13 October 2020 13:54