VOI NEWS Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Senin (5/10), merupakan salah satu langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi persaingan ekonomi global pascapandemi COVID-19, sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas.Hal tersebut dikatakan Ma'ruf Amin saat memberikan pembekalan kepada Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan LX (enam puluh ) dan Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan LXI (enam puluh satu) Tahun 2020 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dari Jakarta, Selasa.
Ma'ruf Amin menjelaskan kondisi ekonomi terus melemah sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang membatasi gerak perekonomian di dalam negeri.Oleh karena itu, Wapres mengatakan Undang-Udang Cipta Kerja menjadi solusi memperbaiki iklim investasi dan dunia usaha di dalam negeri, melalui perbaikan regulasi dan memberikan kepastian hukum lebih baik.Melalui UU Cipta Kerja, Wapres berharap sektor industri di Indonesia bergerak naik dan mampu bersaing dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, yang disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Senin (5/10), merupakan salah satu langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi persaingan ekonomi global pascapandemi COVID-19, sekaligus sebagai pemicu utama bagi pembukaan lapangan kerja secara luas.Hal tersebut dikatakan Ma'ruf Amin saat memberikan pembekalan kepada Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan LX (enam puluh ) dan Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan LXI (enam puluh satu) Tahun 2020 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dari Jakarta, Selasa.
Ma'ruf Amin menjelaskan kondisi ekonomi terus melemah sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang membatasi gerak perekonomian di dalam negeri.Oleh karena itu, Wapres mengatakan Undang-Udang Cipta Kerja menjadi solusi memperbaiki iklim investasi dan dunia usaha di dalam negeri, melalui perbaikan regulasi dan memberikan kepastian hukum lebih baik.Melalui UU Cipta Kerja, Wapres berharap sektor industri di Indonesia bergerak naik dan mampu bersaing dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.antara