Anggota Komisi VI (enam ) Dewan Perwakilan Rakyat RI, Amin Ak mengharapkan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) dapat menjawab investor yang menginginkan kepastian hukum terkait sektor tersebut.Amin dalam siaran pers di Jakarta, Minggu menegaskan, RUU EBT yang saat ini masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2021 harus mampu menjawab kebutuhan investor agar mereka nyaman berinvestasi di sektor energi terbarukan.
Menurut dia, akan banyak terdapat pilihan skema pendanaan pengembangan EBT jika aturan main, baik Undang-Undang maupun produk hukum turunannya, mampu memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang dibutuhkan investor.Ia juga menyatakan harus ada keberpihakan yang jelas melalui berbagai kebijakan pemerintah jika ingin target pengembangan EBT lebih cepat terealisasikan.Antara