Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu produktivitas dan daya saing industri keramik di Indonesia, karena industri tersebut berpotensi besar dikembangkan mengingat ketersediaan bahan baku tersebar di sejumlah daerah.Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta, Minggu mengatakan, secara kapasitas dan kemampuan, industri keramik Indonesia mampu memenuhi kebutuhan nasional dan pihaknya mendorong pemanfaatan teknologi guna menciptakan produk yang inovatif dan kompetitif.
Ia menyebutkan sejumlah kebijakan strategis dijalankan untuk meningkatkan daya saing industri keramik nasional antara lain pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengaman terhadap impor produk ubin keramik.Upaya pemerintah tersebut, sangat meningkatkan pemulihan kinerja industri keramik nasional dan dirasakan juga manfaatnya dengan peningkatan permintaan pasar dalam negeri maupun ekspor.Antara