Voinews.id Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat struktur industri, termasuk industri halal di Tanah Air untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor, serta mampu bersaing di kancah global. Upaya tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2019-2024. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan guna mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal, perlu memperkuat seluruh rantai nilai industri halal dari sektor hulu sampai hilir. Hingga saat ini, sudah ada dua kawasan industri halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare yang berlokasi di Serang, Banten, dengan fokusnya pada sektor industri makanan, farmasi, dan kosmetika. Selain itu, Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 hektare dan fokusnya pada sektor industri consumer goods, kosmetika, serta makanan dan minuman.ANTARA