(Voinews.id) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, perlu pendekatan kearifan lokal dalam merealisasikan pembangunan di perdesaan.Langkah tersebut untuk menyinergikan antara peninggalan sejarah dan memasifikan pembangunan infrastruktur di Desa.Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Kamis (10/12/2020) mengatakan, pendekatan kearifan lokal dalam pembangunan akan mampu mempertahankan hasil rekayasa budaya masyarakat berupa peninggalan sejarah di satu sisi.
Sementara di sisi lainnya dapat memasifkan pembangunan di Desa.Sehingga ada keseimbangan antara mempertahankan adat istiadat, budaya, bahasa, budaya, kearifan lokal, religiusitas yang tinggi dengan berbagai macam agama yang ada dengan upaya-upaya pembangunan untuk masa depan.Antara