(Voinews.id)Badan Keamanan Laut ( Bakamla) menangkap Kapal Ikan Asing asal Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020), karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal.Direktur Operasi Laut Bakamla Laksamana Suwito mengatakan, kapal ikan asing itu menggunakan bendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS.Namun setelah diperiksa, ada 10 anak buah kapal (ABK) dan nakhoda berkewarganegaraan Vietnam.
Suwito dalam keterangan tertulis, Sabtu mengatakan, kapal ikan asing tersebut mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia.Suwito mengatakan, saat ini kapal serta ABK dan nahkoda dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kompas