(Voinews) Pemerintah optimistis Undang-Undang Cipta Kerja mendorong akselerasi pertumbuhan bisnis dan investasi di Indonesia karena mereformasi regulasi dan mendorong kemudahan berusaha. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, mengatakan peningkatan iklim bisnis dan investasi Indonesia adalah suatu keharusan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, lahirnya UU Cipta Kerja dinilai sangat tepat karena penciptaan lapangan kerja akan membantu mengurangi dampak negatif pandemi terhadap mereka yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan. Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dan juga mendorong masyarakat berwirausaha. Selain itu, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menjawab tantangan perekonomian Indonesia lainnya, yaitu terkait daya tarik investasi.ANTARA