(Voinews) Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI-DPR RI, Meutya Hafid, menyebutkan Indonesia tidak mungkin membuka hubungan bilateral dengan Israel. Dalam keterangan tertulisnya, seperti dilaporkan Antara di Jakarta, Selasa, dia mengatakan, selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi, dan Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945 yang menyebut: Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel. Pada Juni lalu, Indonesia telah mengangkat isu Palestina dan pelanggaran Israel pada rapat tingkat menteri di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa-PBB, dan ini bentuk konsistensi Indonesia.Meski sejumlah negara di Timur Tengah menormalisasi hubungan dengan Israel, namun Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945. Indonesia akan terus aktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel. Tidak ada keraguan dalam dukungan Indonesia bagi rakyat Palestina.ANTARA