(voinews.id)Pemerintah Indonesia akan mengembalikan 79 kontainer berisi bahan baku industri yang mengandung limbah beracun (B3) yang diimpor dari empat negara, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia.Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui siaran tertulis di Jakarta, Kamis menyatakan, pengembalian bahan baku mengandung limbah B3 itu ditargetkan selesai pada akhir Januari 2021.
Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Ngurah Swajaya, dari siaran Kemlu mengatakan, sesuai dengan Basel Convention, impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya ke negara pengirim.Antara