Thursday, 07 January 2021 06:48

BKPM wajibkan investor besar bermitra dengan UMKM

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Antaranews Antaranews

 

(Voinews)  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mewajibkan investor besar untuk bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagaimana program kemitraan yang telah diluncurkan lembaga itu pada penghujung 2020 lalu. Hal itu dikatakan  Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional BKPM Pradana Indra Putra dalam keterangan tertulis yang diterima kantor berita Antara di Jakarta, Rabu. Pada rapat final mendorong investasi besar bermitra dengan UMKM yang diselenggarakan BKPM dan PT Surveyor Indonesia, Pradana menambahkan tujuan program kemitraan itu agar datangnya investasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi. Pertumbuhan UMKM di Indonesia sendiri terus mengalami kenaikan, namun jumlah usaha mikro dan kecil yang naik menjadi usaha menengah dan besar mengalami stagnasi.
Sementara itu UMKM berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Sebanyak 120 juta dari 133 juta angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM, baik informal maupun informal.ANTARA

Read 291 times Last modified on Thursday, 07 January 2021 07:17