(Voinews) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI-DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI menerima Surat Presiden- Surpres tentang nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu. Hal itu dikatakan Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. Dia mengatakan, pergantian Kepala Kepolisian RI-Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru. Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengharapkan agar DPR segera memproses Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan Kepala Polri (Kapolri) Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021. ANTARA