(Voinews) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan bahwa dana kelolaan haji pada Tahun 2020 meningkat 15 persen dibandingkan 2019, yaitu dari Rp124,3 triliun pada 2019 menjadi Rp143,1 triliun pada 2020. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dalam Media Briefing BPKH 2021 yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu. Anggito mengaku bersyukur meski di tengah kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional dan global akibat pandemi COVID-19 pada 2020, BPKH masih dapat mencatatkan pertumbuhan sebesar 15 persen dibandingkan 2019. Ia mengatakan dana kelolaan haji pada 2020 itu akan tetap tumbuh sekitar 10 persen, bahkan jika ibadah haji pada tahun tersebut tetap dilaksanakan. Pencapaian pada 2020 itu melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH untuk 2020, yaitu sebesar Rp139,5 triliun. Pertumbuhan pencapaian dana kelolaan tersebut, didukung oleh pertumbuhan jumlah jamaah yang juga melebihi target.ANTARA