Wednesday, 27 January 2021 07:02

Indonesia sita kapal tanker berbendera Iran dan Panama

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Antaranews Antaranews

 

(Voinews)Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyita dua kapal tanker, masing-masing berbendera Iran dan Panama, karena diduga melanggar hukum internasional. Konfirmasi mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh kapal Iran (MT Horse) dan kapal Panama (MT Freya) disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah Seperti dilaporkan ANTARA, Selasa. Ia mengatakan, Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh gambaran lebih lengkap atas pelanggaran yang dilakukan.Kedua kapal jenis tanker tersebut disita di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (24/1), usai terpantau radar KN Marore-322. Pada saat itu, KN-Marore sedang melakukan operasi keamanan dan keselamatan laut dalam negeri.Saat ditanya apakah kedua kapal tersebut ditangkap karena melakukan transfer bahan bakar minyak ilegal, Kemlu RI tidak menjelaskan lebih lanjut. Sementara itu, pemerintah Iran telah meminta Indonesia untuk memberikan penjelasan tentang penyitaan kapal tanker tersebut.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh, penyitaan itu karena "masalah teknis dan itu terjadi di bidang perkapalan".ANTARA

Read 278 times Last modified on Wednesday, 27 January 2021 09:45