Wednesday, 27 January 2021 07:11

Kementerian BUMN-BPKP MoU tingkatkan akuntabilitas cegah korupsi

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Antaranews Antaranews

 

(Voinews)  Kementerian Badan Usaha Milik Negara-BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN. Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa (26/1). Menteri Erick sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerja sama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Ia menambahkan, Kementerian BUMN terus berkomitmen untuk mendorong penguatan dan peningkatan tata kelola yang baik, khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN dengan senantiasa mengimplementasikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya. Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya.ANTARA

Read 272 times Last modified on Wednesday, 27 January 2021 09:31