Monday, 01 February 2021 07:04

Pemerintah percepat penyelesaian aturan turunan UU Cipta Kerja

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Antaranews Antaranews

(voinews.id)Pemerintah mempercepat  penyelesaian 54 aturan turunan Undang-Undang  Cipta Kerja yang terdiri atas 49 peraturan pemerintah  dan lima peraturan presiden  untuk mendorong penyediaan lapangan kerja dan kemudahan berusaha.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu, mengatakan pemerintah membuka dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi penyusunan  melalui keterangan tertulis menegaskan, pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi.

Adapun empat kanal utama itu yakni melalui tim serap aspirasi (TSA), acara serap aspirasi, serta melalui surat resmi ke Kementerian Koordinator Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait.Antara

Read 240 times Last modified on Monday, 01 February 2021 08:33