(voinews.id)Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memberlakukan pemberian relaksasi atau insentif pajak untuk pembelian kendaraan bermotor dan perumahan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi.Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia terlihat mulai pulih namun masih perlu didorong pada kuartal I.
Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ini merupakan desain dalam rangka mendorong konsumsi rumah tangga dari sisi permintaan masyarakat kelas menengah ke atas.Ia menyebutkan insentif untuk sektor kendaraan bermotor dan perumahan ini telah masuk dalam anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang insentif usaha.Antara