Tuesday, 02 March 2021 12:08

KPK-27 BUMN Kerjasama Tingkatkan Efektivitas Pengaduan Korupsi

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

(voinews.id)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerjasama terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui "Whistleblowing System" (WBS) terintegrasi. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding pada Selasa mengatakan, kerja sama WBS terintegrasi diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing instansi dengan KPK.

Sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan. Ipi mengatakan 27 BUMN yang berkesempatan menandatangani perjanjian kerja sama tersebut pada Selasa, dibagi ke dalam lima prosesi penandatanganan. Acara penandatanganan kerjasama dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran direksi 27 BUMN. (antara)

Read 255 times Last modified on Tuesday, 02 March 2021 14:26