(voinews.id)Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pelaku usaha Jepang menilai Undang-undang Cipta Kerja penting untuk meningkatkan kepercayaan diri para investor dan calon investor.Hal tersebut disampaikan Menperin Agus Gumiwang usai bertemu dengan asosiasi yang beranggotakan 100 perusahaan di Jepang atau Kaidanren dan Japan External Trade Organization is an Independent (Jetro).
Agus Gumiwang lewat keterangan resmi seperti dilaporkan Antara di Jakarta, Kamis mengatakan, dengan adanya aturan tersebut, level kemudahan berusaha di Indonesia akan jauh lebih baik.Ia menambahkan, asosiasi pengusaha Jepang dan JETRO memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan substitusi impor.Antara