Friday, 12 March 2021 06:47

Menperin: pelaku usaha Jepang pandang UU Cipta Kerja penting

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 (voinews.id)Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pelaku usaha Jepang menilai  Undang-undang Cipta Kerja penting untuk meningkatkan kepercayaan diri para investor dan calon investor.Hal tersebut disampaikan Menperin  Agus Gumiwang usai bertemu dengan asosiasi yang beranggotakan 100 perusahaan di Jepang atau Kaidanren dan Japan External Trade Organization is an Independent (Jetro).

Agus Gumiwang  lewat keterangan resmi seperti dilaporkan Antara  di Jakarta, Kamis mengatakan,  dengan adanya aturan tersebut, level kemudahan berusaha di Indonesia akan jauh lebih baik.Ia menambahkan,  asosiasi pengusaha Jepang dan JETRO memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan substitusi impor.Antara

Read 269 times Last modified on Friday, 12 March 2021 08:35